Lintas10.com, INHIL- Jajaran polsek Tembilahan menangkap M (31) diduga sebagai pelaku penganiayaan warga lain Lapok (32) yang tinggal dikelurahan Sungai Perak sehingga korban mengalami luka robek akibat luka tusukan.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapoksek Tembilahan IPTU Zulhendra ketika dikonfirmasi selasa (6/2/2017) mengatakan bahwa malam itu, korban dan tersangka pelaku sama-sama minum tuak di pelabuhan Sungai Perak.
“Sedang asyik minum, dan dalam kondisi setengah mabuk, entah apa sebabnya, tiba-tiba pelaku mengeluarkan badiknya dan langsung menikam korban,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek Korban tidak bisa mengelak dan mengakibatkan dirinya menderita luka – luka berupa empat luka tusuk di tangan sebelah kanan, dua luka tusuk di perut dan satu luka tusuk di dada kiri.
“Setelah korban terkapar berlumuran darah, pelaku lalu membuang sarung badiknya dan meninggalkan korban. Korban langsung dibawa warga, ke RSUD Husada Tembilahan,” kata Kapolsek.
Mendapat informasi tentang tindak pidana penganiayaan kata Kapolsek Ia langsung memimpin Personel Polsek Tembilahan mendatangi TKP.
“Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku yang sudah tidur nyenyak, berhasil ditangkap dirumahnya, tanpa perlawanan. Ketika diinterogasi, pelaku lebih banyak ngelantur, diduga karena masih dalam kondisi mabuk tuak. Diketahui juga bahwa tersangka adalah residivis kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara setelah mendekam di LP Tembilahan selama beberapa tahun,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Saat ini pelaku dan barang bukti badik yang dipergunakan untuk menikam korban sudah diamankan di Rutan Polres Inhil.
“Untuk proses penyidikan lebih lanjut sedangkan korban masih dirawat intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan,” tandas IPTU Zulhendra.(sol)