Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polsek Katingan hulu melalui bhabinkamtibmas Desa Tumbang Hangei II Brigpol Surya Budi, dan Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Mahop Briptu Uberto Tumala Toni, gencar melaksanakan kegiatan sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat Desa Tumbang Hangei II, dan Desa Tumbang Mahop, kec. Katingan Hulu, Katingan, Kalteng, Jum’at (07/08/2020) pagi.
kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan hulu, Ipda Sugeng Prayetno, S.H. menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli di Kec. Katingan Hulu.
Kapolsek juga mengingatkan personelnya terutama Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang menjadi tugas pokok dan tugas yang menjadi atensi pimpinan dilaksanakan, “Karena semuanya bertujuan untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Khususnya masyarakat Kec. Katingan Hulu dan Kec. Bukit Raya,” ujar kapolsek. (AT-humas polda kalteng)43