DUMAI, Lintas10.com- Dalam menangkal paham radikalisme dan mengantisipasi gejolak antar sesama nelayan, Satpolair Polres Dumai meggelar Sosialisasi Quick wins program I dan Sosialisasi UU Perikanan di wilayah hukum polres Dumai dengan mengusung tema “Bersama Kita Menangkal Paham Radikalisme” di Wilayah TPI Nelayan Dumai.
Sosialisasi dilaksanakan bergerak dari kerap terjadinya konflik antar nelayan di wilayah hukum Dumai, dan kegiatan diikuti ratusan nelayan dari perwakilan Kelompok Nelayan jaring halus tradisional mengikuti sosialisasi UU RI Nomor 40/2009 tentang Perikanan, Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71/Permen-KP/2016. Rabu (1/2/2017).
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK melalui Kasat Polair Polres Dumai AKP Tri Irwan Hardianzah SST mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk menangkal radikalisme dan konflik antar nelayan yang kerap terjadi, bukan hanya di Kota Dumai, namun juga terjadi dibeberapa daerah lainnya.
“Dalam sosialisasi ini ada kesepakatan bersama antar sesama nelayan, mari bersama mencari rezeki yang berkah di laut. Informasi yang sudah disampaikan kepada masyarakat nelayan mari sama-sama di laksanakan. Tidak ada yang dirugikan atau yang diuntungkan,” ungkap Kasat Polair.
Menurut Kasat polair, laut sangat potensial untuk menjadi mata pencaharian. Namun, dikarenakan kondisi saat ini berbeda, jumlah ikan berkurang sementara nelayan bertambah, insiden gejolak sesama nelayan sejak belakangan ini terjadi antar sesama nelayan.
“Jangan sampai insiden yang terjadi antar nelayan kembali terjadi dan permasalahan itu perlu duduk bersama dengan kepala dingin,” kata AKP Tri Irawan.
Dengan dilaksanakan sosialisasi ini Kasat Polair Polres Dumai mengharapkan, para nelayan memahami aturan cara tangkap ikan di perairan agar tidak terjadi konflik sosial di lapangan. Polair juga mengajak masyarakat nelayan bagian dari perairan.