Aksi Demo, Aliansi Mahasiswa Desak Kejari Palas Serius Tangani Kasus Bos Afirmasi

Padangkawas, lintas10.com- Aliansi Mahasiswa desak Kejaksaan Negeri Padanglawas (Palas) desak kejaksaan negeri (Kejari) Padanglawas lebih serius tangani kasus dugaan penyimpangan BOS afirmasi tahun 2019.

Demikian Pantauan wartawan, Selasa (4/8), puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Palas.

Dalam orasi mahasiswa yang dikomandoi M. Isron Hasibuan dan Busroni Hasibuan ini, menyebutkan agar kejaksaan yang sudah menangani kasus ini tidak main mata. Berbulan sejak ditangani, kasus ini terkesan mandek.

Kejaksaan juga didesak untuk menetapkan tersangka pada dugaan manipulasi Bos Afirmasi 2019 tersebut. Dan tidak mengendap.

Rakyat padang lawas menanti, dan kami masih percaya dengan proses hukum di kejaksaan ini, katanya.

Dikatakan, tiga bulan terakhir kasus dugaan manipulasi oknum di dinas pendidikan terkait penggunaan dana Bos Afirmasi 2019, dan dibelanjakan tahun 2020 ini sudah ditangani kejaksaan negeri Padanglawas.

Bahkan 77 kepala sekolah penerima Bos Afirmasi tahun lalu, dan sudah dipanggil kejaksaan. Bahkan, masing-masing kepala sekolah, mengembalikan uang, yang disebut-sebut uang lebaran atau fee dari pihak ketiga yang diterima kepala sekolah penerima.

Tetapi sampai saat ini masih terkesan jalan ditempat. Hingga mahasiswa Amak mendesak kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Palas Parlindungan Sidauruk, SH saat menerima penginjurasa mengatakan, bahwa sejauh ini kejaksaan sudah melakukan investigasi, termasuk pulbaket terkait pkasus BOS afirmasi tersebut.

Namun karena berhubung masa pandemi kemarin, cukup berpengaruh pada penyelidikan, sehingga sempat terhambat. Dan ini masih terus berjalan, kami juga apresiasi dukungan kawan-kawan mahasiswa untuk menindaklanjuti ini, katanya.

Baca Juga:  Membunuh Kekasih di Labura, Nyerahkan Diri di Tapsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.