Siak, lintas10.com-Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat virtual paripurna Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar dan persetutuan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019.Bertempat di Siak Live Room,Lt.II Kantor Bupati Siak.
Sidang Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak H.Azmi, di dampingi Wakil Ketua I Fairus, Wakil Ketua II Androy Ade Rianda, juga di hadiri oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri, saat membacakan sambutannya menegaskan, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Siak, yang telah melakukan pembahasan dan memberikan telaah secara komprehensif, tentang Ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak yang telah memberikan telaahan secara komprehensif dan menyeluruh terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2019 sehingga dapat di setujui menjadi Peraturan Daerah”, ujarnya.
Dikatakan Alfedri, tekad untuk terus mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam bentuk pengelolaan keuangan Daerah dengan baik, berupa rancangan serta pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan, melalui pemanfaatan potensi APBD setiap tahun, ang dihajatkan untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak secara keseluruhan.