Padanglawas.lintas10.com- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) tiadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijiriyah/2020 M, karena wabah pandemi Covid-19.
Demikian surat edaran/ imbauan Pemerintah Kabupaten Padanglawas nomor : 003.2/ 3499/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Arpan Nst.
Dikatakan, peniadaan konvoi takbiran yang biasa dilaksanakan di malam menyambut hari raya Qurban itu untuk menghindari penyebaran corona virus-19.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Camat se Padanglawas untuk diteruskan kepada seluruh kepala desa supaya menggelar takbiran di masjid- masjid, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kemudian, peniadaan takbiran keliling juga untuk menghindari kerumunan massa dan lancarnya arus lalu lintas, namaun kepada masyarakat dianjurkan perbanyak ibadah di rumah berzikir, tasbih dan tahmid memuji kebesaran Allah SWT.
“Tahun ini Pemkab tiadakan konvoi takbir keliling, kita imbau untuk tetap pelaksanaan takbiran di masjid,” ungkap Sekretaris Daerah Arpan Nst kepada wartawan, Kamis (30/7).
Selain itu dalam surat edaran itu juga Arpan meminta kepada kepala desa untuk tetap menjaga ketertiban.( Id )