Lintas10.com, INHIL- Dua orang begal, pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Keritang, masing – masing berinisial Az (18) pengangguran warga Parit 5 Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang dan Yu (19), warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kec. Keritang. Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh Sarwan (19), warga Parit Alai Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang, korban kejahatan kedua pelaku, yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 28 Januari 2017, sekira pukul 14.30 WIB, di Lapangan Bola Pasar Kembang Kecamatan Keritang.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Keritang AKP Sutono minggu (29/1/2017) kepada lintas10.com menjelaskan kronologis kejadian itu, bermula saat kedua korban sedang duduk santai di tribun lapangan bola Desa Pasar Kembang. Kemudian datang 2 orang pelaku dan langsung duduk diujung tribun. Sesaat kemudian, mereka mendekati korban dan menanyakan asal dari keduanya dan korban menjawab bahwa mereka masih orang Desa Pasar Kembang
“Tapi tiba – tiba, pelaku mengeluarkan sajam jenis badik dan menodongkannya kepada korban Rima, sambil meminta handphone, namun Rima menolak untuk memberikan handphonenya. Pelaku lalu mengarahkan badiknya pada Sarwan, sambil memaksa meminta uang, dan Sarwan menyerahkan uang sebesar Rp. 20 ribu Setelah uang tersebut diambil, pelaku kembali menodongkan badiknya kepada Rima dan tetap memaksa meminta handphone. Sarwan lalu memohon kepada mereka, supaya jangan mengambil handphone Rima dan menyerahkan handphonenya sendiri kepada pelaku. Setelah itu, kedua korban mencoba untuk melarikan diri, namun kedua pelaku langsung mengejarnya. Karena Rima tidak sanggup lagi berlari, akhirnya mereka menyerah dan kemudian menyerahkan HP milik Rima, kepada pelaku,” ujar kapolsek.