SIAK, lintas10.com-Bupati Siak serahkan 254 sertifikat hak milik tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Sabak Auh, Pada tahun 2016, pemerintah meluncurkan inovasi percepatan kepengurusan legalitas hak milik tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Proyek Strategis Nasional Agraria (PRONA) yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan tujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah rakyat secara pasti,sederhana,adil,dan merata serta akuntabel.Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Pemerintah kabupaten Siak mendukung penuh Proyek Strategis Nasional Agraria PTSL tersebut, selain sebagai upaya turut mensukseskan program pemerintah juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setelah melalui pemberkasan yang cukup panjang, sebanyak 254 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kampung Sabak Permai dan Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak siap di serah terimakan kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat secara langsung oleh Bupati Siak Alfedri didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Hermen ,beserta UPIKA Kecamatan Sabak Auh. Bertempat di Aula Kantor Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh.
Dalam sambutannya Bupati Alfedri menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program PTSL Kecamatan Sabak Auh
“Alhamdulillah setelah mlalui serangkaian proses panjang,hari ini sertifikat hak milik tanah sebanyak 254 program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk kecamatan Sabak Auh khususnya Kampung Sabak Permai dan Belading telah bapak dan ibu terima,” katanya.
“Saya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kelancaran dan kesuksesan program PTSL ini, Saya juga menyampaikan terimakasih kepada bapak Hermen atas kerjasama yang terjalin dalam upaya mnsukseskan program pemerintah guna mensejahterakan masyarakat,” sebutnya.