Rohul, lintas10.com-Bongkar Muat Di PKS PT.MIS (Mahato Inti Sawit) dihari pertama kerja kisruh antar Serikat Pekerja saling klaim antara SPPP dan SPTI. Keributan terjadi sabtu pagi sekitar pukul 8.00 wib. kemarin Sabtu (4/7/2020).
Dua kubu yang merasa berhak atas bongkar muat di PKS PT. MIS tersebut telah ramai berkumpul di pos masing-masing. Berawal dari mobil buah yang masuk ke PKS hendak dibongkar oleh pihak SPPP namun tiba-tiba kubu SPTI Yang diketuai oleh H. Amdan Syah juga ingin membongkar.
Keributan hampir terjadi, untunglah pihak Kepolisian Sektor Tambusai Utara yang terdiri dari 15 personil dipimpin langsung Kapolsek Tambusai Utara Iptu D. Raja Putra Napitupulu , S.IK segera ambil tindakan tegas dan terukur.
Dalam hal pengamanan ini Personil Polres Rokan Hulu yang berjumlah 2 Pleton juga diturunkan. Untuk antisipasi agar tidak terjadi bentrok fisik yang berada didesa persiapan Mahato Kanan Kecamatan Tambusai Utara ini, kedua belah pihak di ajak bermusyawarah yang dimediasi oleh pihak Kepolisian.
Dari Musyawarah tersebut membuahkan hasil kesepakatan yaitu kedua belah pihak (SP3 dan SPTI) dan pihak Management Perusahaan akan menyelesaikan perkara ini di Polres Rokan Hulu dan untuk sementara waktu operasional PKS PT. MIS di hentikan dari tanggal Sabtu 4/7/2020 sampai dengan tanggal Rabu 8/7/2020.
“Untuk menjaga dan menghindari agar tidak terjadi keributan dan hal-hal yang tidak di inginkan, kami sangat mengharapkan kepada pihak perusahaan, SP3 dan SPTI agar bisa menahan diri dan dapat mematuhi apa yang sudah manjadi kesepakatan bersama, sambil menunggu musyawarah tanggal Rabu 8/7/2020 Yang akan di Mediasi di Polres Rokan Hulu,” ujar Kapolsek.(Paruddin)