JAKARTA, LINTAS10.COM -Mengawali kinerja tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Rembuk Nasional Pendidkan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2017 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), Kemendikbud, Bojongsari, Sawangan, Jawa Barat, dan secara resmi Mendikbud, Muhadjir Effendy melakukan pengguntingan pita di pintu masuk tempat pameran, Rabu (25/1/2017) sore, sebagai tanda Pameran sudah dibuka untuk umum.
Sementara Itu, Sesjen Kemendikbud, Didik Suhardi mengatakan, pada hari kedua Kamis (26/1/17), Presiden RI, Joko Widodo akan membuka RNPK tahun 2017 di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta Pusat yang sekaligus pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 2.844 anak yatim piatu.
“Ini merupakan bagian dari program perluasan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar,” kata Sesjen Kemendikbud.
Dalam jumpa pers, Mendikbud mengatakan, sebanyak 1.087 orang yang akan menghadiri RNPK 2017 berasal dari jajaran pejabat eselon 1 dan eselon 2 dilingkungan Kemendikbud, Kepala Dinas Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten/Kota se-Indonesia, anggota DPR RI, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Standar Nasional Pendiidkan (BSNP), Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan Badan Akreditasi Nasional (BAN).
“Selain itu yang hadir juga dari The Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO), dan para organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan, Atase Dikbud, dan Komunitas peduli Pendidikan ” kata Mendikbud.
Sementara Itu untuk pameran kata Didik, sebanyak 24 stand yang terdiri dari stand Kemendikbud dan beberapa sekolah kejuruan, serta lembaga pegiat pendidikan dan kebudayaan.
Nantinya, kata Sesjen, RNPK akan merumuskan empat tujuan, yakni pertama evaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan 2016. Kedua, sinergi pelaksanaan program dan kegiatan prioritas tahun 2017 dengan fokus utama program Indonesia Pintar, penguatan pendidikan karakter, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan kejuruan, penguatan pengelolaan pendidikan dan kebudayaan antara Kemendikbud dan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota (Implementasi UU 23/2014). Ketiga, menyepakati kebijakan operasional 2017 dan merumuskan bahan masukan kebijakan pendidikan dan kebudayaan tahun 2018 dengan mempertimbangkan kewenangan dan urusan bidang Dikbud sesuai UU No 23/2014, dan keempat, meningkatkan kerja sama antara Kemendikbud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan publik/masyarakat komunitas pendidikan dan kebudayaan