Gubernur Sugianto Sabran Ikuti RAKOR Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

PALANGKA RAYA, lintas 10.com-Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/06/2020).

Rakor yang dikemas dalam sebuah diskusi interaktif, bertema “Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”, dihadiri oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, 9 Koordinator Wilayah KPK, Koordinator Stranas-PK dan diikuti seluruh Gubernur se-Indonesia.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh membuka paparan dengan mengetengahkan pesan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Pengawasan Intern 2020 yang menekankan pencegahan (korupsi) harus diutamakan dan sinergitas antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan lembaga pemeriksa eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus terus ditingkatkan. BPKP sebagai koordinator pengawas internal telah melakukan langkah-langkah pengawalan terutama dalam percepatan penanganan COVI-19.

Tiga lapisan manajerial pengendalian fraud menurut BPKP antara lain, Manajemen (Kementerian, Lembaga/ Pemerintah/ Badan Usaha) berada pada garis pertama, Unit tertentu sebagai garda kedua, ketiga adalah para internal auditor. Jika masih terjadi fraud, maka diperlukan auditor eksternal dan aparat penegak hukum. Pendekatan BPKP memakai 3 strategi yaitu edukatif, preventif dan represif.

Dalam langkah percepatan penanganan COVID-19, keuangan negara yang telah disalurkan untuk penanganan COVID-19 sangat besar. Tercatat dana APBN sebesar Rp 695,2 Trilyun dan jumlahnya bisa berkembang lagi, realokasi APBD seluruh Indonesia tercatat Rp 72,63 Trilyun dan Dana Desa Rp 22,48 Trilyun. ” Untuk itu harus kita pastikan manfaat program percepatan penanganan COVID-19 ini harus sampai ke masyarakat. Sebab jika dana tersebut bocor dan tidak tersampaikan dengan baik maka akan memunculkan masalah baru,” papar Muhammad Yusuf Ateh.

Baca Juga:  Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polda Kalteng Bagikan 3000 Masker Dan 100 Sembako Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.