Kotawaringin Barat, lintas10.com-Pembukaan akses masyarakat dalam melakukan perjalanan baik darat, laut dan udara oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah mulai dibuka secara masal.
Pembukaan akses tersebut tentu harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Hari ini Jumat, (19/06/2020) Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, SH MH melepas berangkatkan sebanyak 119 Santriwan Santriwati ke P Jawa dari Pelabuhan Laut Panglima Utar Kumai dengan Tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Para Santriwan Santriwati tersebut setelah sampai di P Jawa akan berpencar ke beberapa kota tempat Santriwan Santriwati menimba ilmu.
Bupati Nurhidayah berpesan kepada seluruh Santriwan Santriwati yang diberangkatkan hari ini agar berkomitmen untuk menjaga nama baik keluarga, nama baik Kabupaten Kotawaringin Barat juga Menjaga nama baik Agama.
Menurut Bupati Nurhidayah, setelah pemberangkatan Santriwan Santriwati hari ini akan menyusul sebanyak 500 Pelajar, Mahasiswa dan Santri yang akan melanjutkan pendidikannya ke beberapa kota yang tersebar di seluruh Pulau Jawa.
Bupati menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan perjalanan keluar Kabupaten Kotawaringin Barat wajib dibekali dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 karena merupakan ketentuan mutlak yang harus dipenuhi.
Untuk pembiayaan Test Covid-19 untuk Pelajar, Mahasiswa dan Santri ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat alias Gratis.
Bupati Nurhidayah menambahkan berharap agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan seluruh masyarakat Kotawaringin Barat diberkahi Kesehatan Lahir dan Batin.(AT).