Palangka Raya, lintas10.com-Permintaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada pemerintah pusat untuk melakukan pengembangan kawasan food estate atau konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi terkabul.
Keseriusan Pemerintah Pusat itu, ditunjukan dengan kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Mochamad Basoeki Hadimoeljono, untuk meninjau kesiapan lokasi food estate, yang terletak di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
“Lahan untuk pengembangan food estate dinilai sesuai dan siap. Namun beberapa saluran primer, skunder, dan tersiernya harus kita lakukan dengan menormalisasi kembali. Terutama tanggulnya juga harus kita perbaiki,” ujar Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kemarin.
Menurutnya, lokasi yang dijadikan pengembangan food estate berada di eks PLG. Karena wilayah tersebut sekitar 60 persen kawasan merupakan tanah mineral yang bukan kawasan bergambut. Dan pada tanah mineral itu yang akan dikelola. Bahkan di kawasan itu sudah terdapat saluran irigasi, baik saluran primer, skunder, dan tresier.
Dengan didukungnya infrastruktur dan pengelolaan yang baik, maka Indeks Pertanaman (IP) ke depan akan dapat lebih ditingkatkan lagi. Sehingga kalau sebelumnya IP hanya satu sampai dua, ke depan bisa menjadi tiga kali tanam dalam setahun, sebut H Sugianto Sabran.
Selain ditanami padi, kata dia, nantinya akan dikembangkan berbagai tanaman buah, sayuran, dan peternakan. Hal ini untuk ketahanan pangan nasional, karena food estate tidak hanya padi, tapi ada buah-buahan, sayur, dan juga ternak. Intinya pemerintah pusat mengabulkan permintaan dari Pemerintah Provinsi Kalteng, (AD).