Kotawringin Barat, lintas10.com-Sekelompok masyarakat melakukakan demo atau unjuk rasa ingin masuk ke mako Polsek untuk menjemput tersangka atau pelaku Tindak Pidana yang sudah ditahan di Rutan Mako Polsek Arsel untuk diadili sendiri tanpa proses hukum.
Dalam kegiatan negosiator memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan demo dengan tidak berbuat anarkis dan segera membubarkan diri. Sehingga Polsek Arsel dapat cepat melakukan proses hukum terhadap tersangka tersebut.
Negosiasi dilakukan antara Aparat Polsek Arut Selatan dengan Perwakilan Pendemo, karena alotnya proses negoisasi antara Aparat Polsek Arsel dengan Perwakilan Pendemo, maka massa yang sudah berada di seputar Mapolsek melakukan pergerakan sepihak dengan mengepung Polsek Arsel dan sebagian lagi melakukan upaya penjemputan paksa tahanan yang sedang dalam proses negosiasi.
Pergerakan pengepungan oleh Massa dengan penjemputan paksa tahanan yang diklaim adalah warga mereka dapat dipatahkan dan dipukul mundur dengan berbagai pola operasi penanggulangan oleh satuan penuh Polsek Arsel dalam peragaan simulasi yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Arut Selatan Guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas baik yang bersifat isu maupun yang bersifat pergerakan demo fisik di lapangan diberbagai tempat, baik instansi, lembaga maupun satuan kerja pemerintah maupun milik swasta.
Polsek Arut Selatan di jadikan pemusatan Latihan Simulasi Agar kesiapan aparat dapat dimaksimalkan.Kegiatan Latihan dan Simulasi Sispammako ( Sistem Pengamanan Markas Komando ) Polsek Arsel pada Hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 jam 08.00 wib, dipimpin Kapolsek AKP WIHELMUS HELKY, S.I.K.
Kegiatan tersebut bertujuan, sebagai berikut ;
Mengecek kesiapsiagaan Personel Polsek dalam menghadapi PLB (Panggilan Luar Biasa).