Bahas Strategi Pengawasan Pilkada di Tengah Covid19, Bawaslu Riau Rakor Dengan Bawaslu Kab/Kota

Pekanbaru466 kali dibaca

RIAU, lintas10.com-Bawaslu Riau-Pekanbaru, Guna membahas strategi Pengawasan Pilkada di tengah covid19 Bawaslu Riau menggelar Rapat Koordinasi Perdana dengan Bawaslu Kabupaten/Kota pada masa New Normal, Senin 15 Juni 2020.

Pertemuan hari ini merupakan Pertemuan tatap muka pertama kali setelah 2 bulan lebih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau.

Rapat yang dipimpin oleh Rusidi Rusdan ketua Bawaslu Riau dilaksanakan di aula Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, No.284 Komplek Transito, Pekanbaru.

Usai Rakor, Rusidi Rusdan yang didampingi anggota dan Kepala Sekretariat menjelaskan bahwa tujuan Rapat adalah membahas Strategi pengawasan Pilkada 9 Kab/Kota, Diantaranya memastikan pelaksanaan Pilkada harus memenuhi standar protokol covid19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (physical distancing).

“kPU kan sudah mencabut status tunda tahapan pilkada mulai hari ini, jadi kita perlu membahas bagaimana strategi pengawasan yang disesuaikan dengan situasi covid19,” jelas Rusidi.

Terlihat peserta kegiatan yang hadir yakni, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Koordinator Sekretariat, dan 1 orang staf dari Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Siak, Kuantan Singingi dan Kota Dumai.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Riau, Hasan menyampaikan bahwa kemarin hari Minggu tanggal 14 Juni 2020, sudah dilakukan pengaktifan kembali jajaran pengawas Ad Hoc di tingkat klKecamatan dan Kelurahan/Desa se-Riau.

Hasan meminta kepada peserta untuk menyampaikan informasi pengawas Ad Hoc daerah mana saja yang terkendala seperti adanya pengawas yang terkena covid atau pengawas yang mengundurkan diri.

“Pengaktifkan kembali Panwascam fan Panwas Keluarahan/Desa sesuai arahan dari Bawaslu RI dengan nomor Surat Edaran 1097 Tahun 2020. Saat ini, Bawaslu RI meminta kepada sahabat semua untuk melakukan rekapitulasi permasalahan yang ada, seperti berapa jumlah pengawas kita yang terdampak covid atau mengundurkan diri,” pinta Hasan.

Baca Juga:  Dwiki Zulkarnain Ketua LSM Penjara Indonesia :Putusan PTN, Kita Banding ke Mahkamah Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.