Lintas10.com, SIAK- Terkait dengan tidak diberlakukannya lagi JAMKESDA (jaminan kesehatan daerah) Kabupaten Siak terhadap seluruh warganya yang memiliki identitas kota Istana tersebut.
Mengingat saat ini APBD Kabupaten Siak yang mengalami penurunan cukup tajam lima puluh persen dari sebelumnya dari Rp 3,2 Triliun menjadi Rp 1,6 Triliun membuat kepala dinas Kesehatan melakukan kebijakan baru yang hanya mendapatkan bantuan kesehatan untuk masyarakat miskin sesuai dengan pusat data miskin saja.
Anggota DPRD Siak yang juga ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan Marudut Pakpahan menanggapi hal itu kepada lintas10.com selasa (24/1/2017) ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa saat ini yang terpenting adalah mekanismenya.
“Jangan nanti menjadi satu permasalahan terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin,”ujar Marudut.
Lanjutnya panjang nya jenjang perjalanan administrasi dikawatirkan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin.
“Kita tidak mau nanti saat sudah sampai di rumah sakit karena belum lengkapnya administrasi lantas tidak di berikan pelayanan medis sebagaimana mestinya,” kata Marudut.
Dikatakan politisi senior partai berlambang banteng dengan moncong putih itu sesuai dengan data yang ia dapat untuk masyarakat miskin di Kabupaten Siak melalui PUSDATIN sebanyak 22.051 kepala keluarga.
“Jadi jumlah warga miskin yang memang wajib mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan dari Pemda itu perlu dievaluasi dan disinkronkan dilapangan jangan sampai data tidak sesuai karena kriteria masyarakat miskin untuk kabupaten Siak berbeda dengan daerah lainnya,” kata Anggota DPRD Dapil Kecamatan Tualang ini.
Memang dalam penerapan yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan menggunakan data pusat, sementara Peraturan daerah mengenai Jamkesda belum dilakukan revisi.