Masa New Normal Masyarakat sudah Laksanakan Shalat Berjamaah di Rumah Ibadah

Siak260 kali dibaca

Dayun, lintas10.com- New Normal yang diterapkan telah memberikan kabar baik bagi umat beragama terutama di Kecamatan Dayun. masyarakat sudah di perbolehkan malaksanakan ibadah berjemaah di masjid maupun di rumah ibadah agama lain.

Hal itu disampaikan oleh Camat Dayun Novendra Kasmara SSTP, M.Si ketika ditemui lintas10.com Sabtu (13/6/2020).

“Sejak di berlakukan New Normal kita sudah melakukan rapat dengan semua pihak terkait, bahwa masyarakat sudah boleh melaksanakan ibadah berjamaah di Mesjid bagi umat Islam, dan juga umat agama lainnya,” kata Camat.

Meskipun begitu bagi masyarakat maupun jemaah yang akan beribadah rumah Ibadah supaya tetap mengikuti Protokol kesehatan.

“Tetap jaga jarak saff saat shalat, dan gunakan masker,” kata Camat.

Hasil dari pantauan di beberapa Masjid kata Camat telah terlihat dipasang rambu-rambu atau tanda jarak di dalam masjid.

“Kita liat di beberapa masjid protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik,” katanya.

Didalam masa New Normal kata Camat diharapkan masyarakat di Kecamatan Dayun lebih disiplin mengikuti imbauan tentang COVID-19.

“Mudah-mudahan dengan kita disiplin mengikuti protokol kesehatan COVID-19 dapat memutus mata rantai penularannya, dan wabah ini segera hilang dari Negara yang kita cintai ini,” tandas Camat. (rl)

Baca Juga:  Ketua DPD Republik Indonesia Kunjugan ke PTPN 5 Lubuk Dalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.