Kotawaringin Barat, lintas10.com – Gubenur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran menegaskan kepada Bupati atau Walikota, bila tidak mampu dalam menangani Covid-19 di daerahnya, segera angkat bendera putih, sehingga langsung ditangani gubernur secara langsung, sehingga tidak terlalu tumbuh kasus positif Covid-19.
Demikian penegasan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran saat menyaksikan Rapid Tes massal ditempat ketiga pelaksanaan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu (07/06), yang sehari sebelumnya di Pasar Indera Sari Pangkalan Bun dan Pasar Cempaka Kecamatan Kumai.
Sugianto Sabran mengatakan untuk menghentikan Covid-19 di Kalimantan Tengah ini dibutuhkan ketegasan para pemimpinnya dalam mendisiplinkan warganya dalam mengikuti protokol kesehatan.
“Arti tegas itu sangat penting, karena ketika pimpinan itu tidak tegas, saya tidak ingin Kalteng itu menjadi Surabaya kedua atau Kalsel kedua, yang mungkin terdapat ribuan dalam dua minggu kedua, kalau tidak disiplin kalteng akan menyusul yang berlahan naik, dan ini tergantung peranan pimpinan, dan kalau tidak mampu juga silahkan telpon saya dan angkat bendera putih,” Tegas Gubernur Kalimantan Tengah.
Ketegasan ini juga disampaikan dikala Gubernur menyebutkan naiknya angka pandemi Covid di Kalteng yang sudah mencapai 493 orang yang positif dan yang sembuh 202 orang, yang meninggal 26 orang terdiri dari 8 orang di Palangka Raya, Katingan 2 orang, Kobar 1 orang, Kapuas 14 orang dab Barito Timur 1 orang. Untuk PDP 265 orang.(AD).