KOTOGASIB,lintas10.com-Tim Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Siak lakukan infeksi mendadak ke lokasi Penumpukan garam milik PT.Karunia Samudera Indonesia yang terletak di Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak Rabu (3/6/2020).
Kehadiran Kepala Bidang Pemantauan,Pengawasan dan pengendalian Pencemaran lingkungan Hidup Ardayani didampingi Kepala Bidang P3KLHK Dedi Susanto serta beberapa KASI (kepala seksi) langsung masuk ke lokasi mengecek secara langsung kondisi terkini penimbunan garam yang juga bahan baku kertas PT.RAPP tersebut.
Ditemukan ada pembuangan saluran pipa air garam menuju sungai Siak tidak sesuai dengan dokumen izin lingkungan Perusahaan itu.
“Ini informasi yang kami terima, kalau itu namanya pipa siluman,” ujar Ardayani.
Dengan adanya temuan itu kata Ardayani pihaknya akan memanggil penanggung jawab Perusahaan.
“Kita akan panggil penanggung jawab perusahaan ini,” katanya.
Ketika disinggung apa sanksi yang akan diberikan terhadap perusahaan itu yang telah mengalirkan air limbah garam ke Sungai dua Kabid itu belum bisa menjawab.
“Kalau kami sipatnya pembinaan, yang berhak melakukan penindakan itu penegakan hukum dari Provinsi Riau dan Satpol PP,” ujar Dedi Susanto.
Lanjut Ardayani, mengingatkan kepada PT.KSI untuk segera menutup pipa siluman yang diduga sudah lama digunakan untuk mengalirkan.
“Pipa itu kita beri waktu 2 hari segera tutup,” kata Dedi dan diamini Ardayani.
Dalam Sidak itu ada yang terkesan aneh pipa siluman itu diduga memang sengaja di bangun menuju kearah sungai Siak karena kolam penampungan sesuai dokumen lingkungan yang diterbitkan berada di samping lebih tinggi dari lantai penimbunan, sehingga sangat tidak mungkin air dari tumpukan garam mengalir sendiri ke kolam. pantauan dilokasi air kolam yang berukuran segi empat itu terlihat jernih.