Pemprov Lakukan 2000 Rapid Tes Untuk warga Kotim

Kotawaringin Timur.Lintas 10.Com.
Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyerahkan dan memantau langsung pelaksanaan rapid tes untuk warga Kotim, Selasa (2/6/2020).

Gubernur Sugianto bersama Kapolda, Dandrem 102/PJG dan Kejati Kalteng, bertolak dari Palangka Raya menuju Sampit, kemudian menuju ke pasar PPM, bersama Wakil Bupati Kotim dan Ketua Tim Gugus Tugas Kotim, untuk me rapid tes ratusan warga setempat.

“Ini menindaklanjuti pembelian rapid tes dari dana APBD Provinsi untuk warga Kalteng, khususnya wilayah Kabupaten/Kota. Sebelumnya di Kapuas, Kota Palangka Raya dan saat ini di Kotim, di puaatkan di Sampit dahulu secara bertahap,” ucap Sugianto.  

Ini juga Sebagai tindak lanjut dari pembelian alat rapid test tersebut, pemerintah provinsi melakukn tes cepat massal yang dilakukan Pemprov Kalteng bekerjasama dengan Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung, Kejati Kalteng kali ini di laksanakan di pusat perbelanjaan Mentaya Sampit dan pusat perbelanjaan Samuda, dengan menyiapkan sebanyak 2.000 alat tes cepat .
Gubernur, Kapolda, Danrem dan Kejati juga menyerahkan berkas hasil tes cepat kepada perwakilan warga.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengungkapkan rapid test masaal ini untuk mencari sumber penyakit dimana sumbernya penyebaran covid-19 di wilayah ini.

“Salah satunya di Kotim, ya kita lakukan rapid test massal ini. Kami datang membawa 2.000 rapid test, jika memang diperlukan kita dari Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kalteng siap melakukan, dua sampai dengan tiga hari untuk melacak sumber covid-19 di daerah ini. Setelah ini akan kami lakukan rapid tes ke Kabupaten lainya,“ tegas Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, saat memantau warga di tes.
Gubernur Sugianto meminta masyarakat setempat untuk meningkatkan disiplin diri yang akan menghadapi kehidupan normal baru, dimana masyarakat diminta akan membiasakan diri dengan hidup bersih dan menjaga jarak serta ikuti protokol covid-19 yang dianjurkan Pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga:  UPT PPD Samsat Minta Perusahaan Bayar Pajak Alat Beratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.