PANGKALAN BUN,lintas10.com-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng,kecam oknum Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Kobar, yang diduga ancam Sigit Dzakwan jurnalis MNC Media, yang bertugas di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng, Tantawi Jauhari mengatakan, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat hukum sangatlah miris. Sebab orang yang seharusnya tahu hukum harusnya taat hukum. Jurnalis dari media mainstream kredibel dan karya jurnalistiknya dilindungi UU Pers seharusnya diperlakukan dengan baik.
“Kami sangat mengecam atas peristiwa doxing yang dialami Jurnalis MNC Media Sigit Dzakwan. Dan kami akan lakukan upaya hukum jika memang ini benar benar terjadi,” ujar Awi sapaan akrab yang juga jurnalis senior Metro TV di Palangka Raya,dalam rilisnya yang diterima lintas10.com Senin,1 Juni 2020.
Ia menjelaskan, menurut keterangan Sigit Dzakwan, dugaan doxing yang dialaminya terjadi via telepon oleh oknum Kejari Kobar pada Jumat,29 Mei 2020 malam sekira pukul 23.30 WIB.
“Ia diminta menghapus berita dimuat di sindonews.com (MNC Media) oleh oknum Kejari Kobar. Lantaran tak dituruti, sang oknum langsung berucap yang mengarah ke ancaman,”,kata Awi.
“Ini tidak boleh terjadi. Apalagi karya jurnalistik tersebut merupakan fakta yang ditulis menggunakan data otentik dan sumber yang jelas. Meminta menghapus berita saja itu sudah melanggar hukum apalagi ini mengancam,” imbuh Awi.
Sementara itu, dugaan ancaman terjadi lantaran Sigit Dzakwan memberitakan Kajari Kobar Dandeni Herdiana yang Positif Covid-19 dari hasil swab pertama yang diumumkan Gugus Tugas Covid-19 Kobar pada 29 Mei 2020 malam.
Merasa tak terima dengan pemberitaan tersebut, salah seorang staff kejaksaan meminta Sigit menghapus berita tersebut. Sigit,mendengar kontak dari oknum Kejari itu menolak dengan halus, karena yang ditulis itu sudah sesuai kaidah jurnalistik.
“Ya saya tidak mau, karena tulisan itu berdasarkan fakta di lapangan. Saya pun mempunyai berkas otentik. Awalnya oknum tersebut minta berita dihapus. Saya tolak. Trus dia mulai agak kasar bicaranya. “Jadi begini kamu ya, ok kalo begitu,” ujar Sigit, menirukan pembicaraan dengan oknum Kejari Kobar saat dikonfirmasi lintas10.com. Senin malam,1 Juni 2020. (MM/AD).