Kotawaringin Barat, lintas10.com-Penyaluran Dana BLT yang dianggarkan dari Dana APBD Kabupaten Kotawaringin Barat harus diawasi dengan ketat.
Jangan sampai ada oknum atau kelompok oknum yang ingin mengambil kesempatan untuk bermain dalam memanipulasi dengan berbagai cara untuk kepentingan pribadi terhadap dana BLT ini dan harus tersampaikan dengam utuh kepada penerima manfaat, dan kalaupun nantinya ditemukan walau sebenarnya kita tidak berharap, maka Aparat Kepolisian atau Aparat Penegak Hukum yang lain harus menindak tegas.
Ketidaksinkronan data atau ada data yang tumpang tindih bahkan ada data penerima manfaat yang belum masuk didalam waktu berjalan harus segera dibenahi dengan baik.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada KAPOLRES KOTAWARINGIN BARAT, KOMANDAN KODIM 1014/PBN yang telah secara aktif mengambil peran aktif untuk aparatnya terlibat langsung dalam ikut mengawal dan mengawasi jalannya penyaluran Dana BLT APBD Kotawaringin Barat agar sampai dengan tepat sasaran kepada penerima sasaran apalagi saat ini negara yang juga daerah kita sangat terdampak Covid-19, sehingga dana tersebut sangat dibutuhkan oleh setiap penerima manfaat dalam menopang kelanjutan kehidupan sehari-hari.
Peran serta masyarat juga Insan Pers sangat diharapkan agar celah-celah yang dimungkinkan untuk terjadinya penyelewengan dan manipulasi bisa diminimalisir.
Sambutan tersebut disampaikan oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhisayah, SH, MH, sebagai pengantar Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dalam Pengawasan Penyaluran Dana BLT APBD Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Bupati Kotawaringin Barat, KAPOLRES Kotawaringin Barat dan Komandan KODIM 1014/PBN dihalaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Kamis (28/05/2020).