Kotawaringin Barat, lintas10.com-Dalam mengamankan suasana lebaran, dipimpin oleh IPTU Ambar Kepolisian Resor Kobar (25/05/2020) dimulai jam 23.30 WIB melaksanakan patroli gabungan dibeberapa jalan utama dalam kota Pangkalan Bun, untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Dharma Ginting, SH, SIK, MH dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dalan menyambut lebaran 1441 H.
Dalam perjalanan patroli tersebut, rombongan team gabungan melihat ulah seorang pengendara di jalur Jalan HM Rafi’i dengan terlihat mengendarai kendaraan dengan tidak wajar.
Setelah didekati oleh Anggota Patroli IPDA Arifin, pengendara tersebut malah tancap gas dan mengambil posisi berkendara dengan melawan arus.
Setelah memasuki area Bundaran Pancasila, pengendara membelok kekanan dengan tetap melawan arus dan yang terjadi adalah pengendara menabrak pengendara lainnya yang mengakibatkan korban luka-luka dan motor yang dikendarai korban menjadi rusak.
Anggota aparat yang sudah mengikuti pergerakan pengendara, mendekat dan pengendara berupaya mengangkat kendaraannya untuk melarikan diri, seteleh kendaraannya ditahan pengendara berusaha kembali menaiki area didalam Bundaran Pancasila dengan berlari untuk menghindar, sehingga untuk menghentikan pengendara dengan tindakan yang terukur agar tidak melawan aparat.
Setelah dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat dan dilakukan pemeriksaan, pengendara yang ugal-ugalan dan melawan arus tersebut diketahui identitasnya bernama Andika Permadi (21 thn) warga Jalan Ahmad Wongso Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan.
IPTU AMBAR mengatakan bahwa setelah diperiksa, Andika Permadi berada dibawah pengaruh minuman beralkohol yang sebelumnya diminum bersama beberapa orang temannya.