Siak, lintas10.com-Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kabupaten/Kota lainnya, ikuti Rapat koordinasi dengan KPK Wilayah Provinsi Riau melalui Vidio Confrence, terkait penanganan Covid-19.
Diawal sambutannya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, bahwa KPK saat ini konsen dalam memantau penanganan Covid-19.
“Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, sangat mengganggu kehidupan dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diharuskan untuk membuat anggaran untuk menangani kasus Covid-19 tersebut,” kata Budi.
Selaku salah satu lembaga untuk memberantas Korupsi, KPK mengingatkan agar tidak ada yang salah dalam mengelola anggaran tersebut.
“Kami mengingatkan agar dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 jangan sampai ada yang salah kaprah, khususnya dalam masalah anggaran. Seperti mengambil keuntungan, dan menerima gratifikasi dari penyedian anggaran, penyerahan bantuan harus tepat sasaran, dan penyelewengan dalam penyerahan bantuan,” ucapnya.
Diawal penjelasannya, Pelaksana Jabatan sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin mengatakan bahwa Kabupaten Siak telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama dengan 4 Kabupaten lainnya. PSBB di Siak dimulai dari tanggal 14 Mei hingga 28 mei 2020.
Untuk data kasus Covid-19 di Kabupaten Siak, lanjutnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 4009 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 53 orang, dengan rincian sedang dirawat 5 orang, meninggal 8 orang, sembuh 39 orang, positif dan sembuh 1 orang.
“Terkait bantuan sosial, dengan dilaksanakannya PSBB di Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau memberikan bantuan keuangan kepada daerah yang melaksanakan PSBB sebesar 300.000/KK. Akan tetapi sampai saat ini, bantuan keuangan dari Provinsi masih dalam tahap pencairan,” jelas Jamaluddin.