Jakarta, LINTAS10.COM – Dua pahlawan kesehatan, PNS TNI AD dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat terpapar wabah Covid-19 menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) tewas dari Asabri.
Pemberian santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris oleh Dirut PT Asabri, Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta, Kolonel (Purn) Surono di Ruang Puskodalad Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020), serta disaksikan dan dipandu langsung oleh Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa sesaat sebelum melaksanakan video conference (Vicon) berkala dengan pejabat RSPAD dalam rangka memantau perkembangan dan kondisi penanganan pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam rilis resminya di Jakarta.
Dijelaskan Kadispenad, bahwa santunan Asabri kepada ahli waris dari Alm. Sugiarto, Amd.Kep, 49 tahun, (Perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto) yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020 lalu, diterima oleh isteri almarhum Nyonya Ary Suryanti yang hadir bersama anak semata wayangnya, Damar Pratama Sugari, senilai Rp. 326.928.600.
“Sementara santunan Asabri ahli waris dari almarhumah Novera, Amd.Kep, 36 tahun, (Perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto), yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu, diterima oleh kedua orang tuanya, yakni Bapak Supardi dan Ibu Ofnetty dengan nilai Rp. 286.031.100,” imbuhnya.
Selain santunan dari Asabri, sambung lulusan Akmil 1992, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD yang diserahkan oleh Direktur Utama PT. BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman, dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya, dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar 30 juta rupiah.