PSBB Fokus Jam Malam, Pemkab Pelalawan Gelar Apel Gabungan

Pelalawan435 kali dibaca

Pelalawan, lintas10.com -Pemkab Pelalawan mengelar Apel Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan PSBB mendapatkan izin
, dr. Terawan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima kabupaten kota di Provinsi Riau yang diusulkan Gubernur Riau Syamsuar termasuk salah satunya di Kabupaten Pelalawan telah berlakukan PSBB jumat (15/5) kemarin .

Untuk mesinergikan aturan PSBB Pemkab Pelalawan mengelar Apel Pasukan Gabungan dalam rangka pelaksanaan PSBB di Kabupaten Pelalawan. Apel yang diikuti oleh unsur TNI/Polri, Dishub, Satpol-PP, OKP dan Ormas, para Camat, Kades dan Lurah itu digelar pada Sabtu (16/5/2020) Pagi di Halaman Kantor Bupati Pelalawan Pagi tadi.

Secara garis besar, sasaran pembatasan-pembatasan tersebut terdiri dari, pembatasan pembelajaran di sekolah, pembatasan aktifitas kerja di tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, pembatasan kegiatan di tempat fasilitas-fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan penundaan transportasi untuk orang dan barang, pembatasan kegiatan di tempat hiburan dan wisata.

Pembatasan-pembatasan ini pada dasarnya telah kita lakukan, begitu kita bentuk tim Gugus Tugas untuk penangganan Covid-19 di pertengahan Maret yang lalu, namun dengan diberlakukannya PSBB ini tentu upaya pembatasan ini akan lebih di itensifkan dan diiringi dengan kewenangan pemberian sangsi.

Dalam satu Minggu ini PSBB masih dalam Sosialisasi Penaganannya dan 14 hari kedepan masih sifat teguran penerapan PSBB fokus di jam malam, “mulai jam 21.00 WIB – 04.00 WIB. Seperti toko pakaian, toko besi dan toko-toko yang di luar pangan boleh buka tapi jam 05.00 sore harus sudah tutup, dan bagi yang berjualan makanan seperti pecel lele, dan lain-lain, silakan buka sampai batas jam malam yang ditentukan yaitu pukul 21.00 WIB. Tapi ketentuannya, tidak boleh makan di situ, harus bungkus dan bawa pul” katanya. Bupati Harris, Sabtu (16/5/2020) kepada awak media

Baca Juga:  Pemkab Pelalawan Memilih New normal Berdasarkan Grafik covid-19, Persentasi 0,75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.