Menkeu dan Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman

Lintas Jabodetabek309 kali dibaca

JAKARTA, LINTAS10.COM- Kementerian Keuangan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (Pihak Pertama) dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (Pihak Kedua) dihadapan peserta Rapim TNI yang digelar di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/17) malam.

Maksud dan tujuan Nota Kesepahaman adalah untuk mengatur rencana kerja sama antara Kemenkeu dan TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, agar dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengimplementasikan Nota Kesepahaman dimaksud.

Isi Nota Kesepahaman meliputi pengamanan penerimaan negara antara lain: Pertama, sosialisasi peraturan, kebijakan, serta kewenangan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Kedua, pengamanan pemulihan, penyelamatan, penggunaan, pemanfaatan aset barang milik negara dalam rangka mengamankan hak-hak dan pertahanan negara. Ketiga, pengamanan pemungutan penerimaan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai. Keempat, membantu penegakan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai serta bidang keuangan negara lainnya yang berkaitan dengan personel TNI. Kelima, penegakan hukum di bidang kemaritiman dan kedirgantaraan serta dukungan kelancaran tugas dan fungsi pengelolaan keuangan negara serta pertahanan negara.

Nota Kesepahaman berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua institusi, dan Nota Kesepahaman berakhir dan tidak diperpanjang lagi atau diakhiri apabila ada permintaan tertulis oleh salah satu pihak, karena alasan lain.

Ketentuan lain, hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Nota Kesepahaman akan diatur dalam amandemen/addendum berdasarkan persetujuan kedua institusi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memperhatikan peraturan perundang-undangan.

Usai penandatangan Nota Kesepahaman, Panglima TNI menekankan kepada seluruh peserta Rapim TNI, untuk segera mengimplementasikan nota kesepahaman ini dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis, yang disusun secara cermat dan detail, sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

Baca Juga:  Natal GKPO Halim Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.