Pemkab Kotawaringin Barat Sampaikan Rumah Sakit Rujukan COVID-19 salah satunya RS Muhamadiyah

Kotawaringin Barat, LINTAS10.COM-Bangunan RS Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun saat ini menjadi perhatian serius pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.pada hari ini jumat (8/5/2020) sempat dikunjungi Bupati Kotawaringin Barat HJ.Nurhidayah..

Perhatian tersebut berupa merenovasi bangunan RS yang selama ini tertunda penyelesaiannya yang semula baru terbangun 8 ruangan perawatan, akan ditambah menjadi 114 ruang perawatan untuk menambah daya tampung pasien untuk Covid-19 yang selama ini dilakukan di RS Imanuddin Pangkalan Bun.

Menurut Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Achmadi Riyansah, SH. Renovasi dan Penambahan Ruang Rawat Inap yang dilakukan Pemkab Kotawaringin Barat terhadap RS Muhamadiyah yang selama ini tertunda penyelesaiannya adalah untuk untuk dijadikan RS Tambahan dengan segala fasilitas kelengkapannya guna menampung para pasien Covid-19.

Wakil Bupati Achmadi Riyansah pada kesempatan peninjauan di RS Muhamadiyah tetap menekankan kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang selama ini dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dinilai sudah cukup disiplin harus semakin ditingkatkan walau dari hari ke hari masih terjadi peningkatan positif Covid-19 akan tetapi masih terjadi dalam kluster yang sama yakni kluster Gowa, untuk sementara ini belum ditemukan positif Covid-19 diluar kluster tersebut, hal tersebut menurut Achmadi Riyansah, adalah bahwa masyarakat Kotawaringin Barat sudah cukup disiplin.

Untuk itu masyarakat semakin meningkatkan disiplin diri dalam melaksanakan himbauan, anjuran dan protokol yang telah dikeluarkan pemerintah.

DR. Ir. Juni Gultom, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kotawaringin Barat, kepada Lintas10.com mengatakan, sebagai pelaksana dari renovasi dan penambahan ruang perawatan dengan segala fasilitas yang melengkapinya, bahwa Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat siap melaksanakan pekerjaan yang telah dijadualkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, yakni harus diselesaikan satu minggu kedepan.(AT/AD).

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Satsabhara Polres Kobar Latihan Drill Borgol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.