Lintas10.com, SIAK- Terjadinya kecelakaan kerja di PT.Jatim yang mengakibatkan salah satu pekerjanya mengalami luka, Polres Siak akan memanggil pihak perusahaan.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat jumat (13/1/2017) menjelaskan bahwa dalam kasus laka kerja di PT.Jatim akan dilakukan pemanggilan kepada pihak manajemen Perusahaan.
“Pihak perusahaan akan diperiksa, panggilan sudah dikirim untuk hari senin tanggal 16 januari 2017 ini,” kata Kasat Singkat. (S)