Pj Sekda Siak Video Conference dengan BPJS Sampaikan Jumlah JKN

Siak373 kali dibaca

SIAK,LINTAS10.COM-Untuk memperbaharui data terbaru terkait kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Siak. Penjabat Sekretaris Daerah Jamaluddin menggelar Video Conference dengan para pemangku kepentingan utama program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Siak Semester I Tahun 2020, yang berlangsung di Command Center, Ruang Bandar Siak Live Room Lantai II Kantor Bupati, Selasa (05/05/20).

Mendampingi Penjabat Sekda pada kesempatan itu, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kepala kantor BPJS Perwakilan Siak, serta tampak juga hadir di layar monitor, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretaris Dinas Sosial, Penjabat Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Cabang BPJS Dumai.

Penjabat Sekretaris Daerah Jamaluddin menyampaikan forum tersebut dilaksanakan untuk meminta masukan dan saran terkait penyelengaraan program JKN di Negeri Istana. Harapannya kedepan, target kepesertaan BPJS Kesehatan ini mengalami peningkatan.

“Hari ini kita duduk bersama untuk melaksanakan advokasi kepada unsur-unsur pemerintah. Kita juga menerima masukan dan saran untuk perbaikan data, dan kita berupaya agar capaian kepesertan Program JKN di Kabupaten Siak semakin hari meningkat,”kata Jamaluddin.

Lanjutnya, dari proses pencapaian UHC (Universal Health Coverage) per Bulan April 2020, dari total jumlah penduduk Kabupaten Siak saat ini sebanyak 427,795 jiwa, yang sudah bergabung ke dalam program JKN-KIS persentasenya mencapai 74,56 persen.

“Artinya sudah ada 318,954 jiwa penduduk yang sudah bergabung di program JKN-KIS ini, dan sisanya sekitar 108,841 jiwa warga lagi yang belum masuk ke dalam program JKN-KIS,”ungkapnya.

Saat ini kata dia, Pemkab tengah dihadapkan adanya kebijakan pemerintah terkait Surat Keputusan Bersama Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menteri Keuangan tentang penyesuaian APBD Kabupaten Siak dalam rangka penanganan Covid-19, dimana setiap pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan pengurangan anggaran pada masing-masing APBD sebesar 50 persen.

Baca Juga:  Penanganan Virus Corona di Kabupaten Siak ini Kata Irvan Gunawan ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.