Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Berdasarkan Edaran pemberitahuan yang ditulis pada Media Sosial Instagram Oleh Unit Pelayanan Bandara Udara (UPBU) Kuala Pembuang, Dimana yang menyatakan bahwa terhitung sejak mulai dari tanggal 24 April 2020 hingga 30 Mei 2020 telah dilakukan penghentian sementara penerbangan subsidi angkutan udara perintis 5 Rute di provinsi kalimantan tengah.
Adapun dari 5 rute penerbangan tersebut adalah :
1. Kuala Pembuang – Palangkaraya PP.
2. Kuala Pembuang – Banjarmasin PP.
3. Palangkaraya – Muara Teweh PP.
4. Palangkaraya – Puruk Cahu PP.
5. Buntok – Banjarmasin PP.
Penghentian sementara penerbangan ini berdasarkan peraturan menteri perhubungan republik indonesia nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. (Fathul Ridhoni)