Larangan tidak mudik, Polsek Tamansari pasang spanduk

Lintas Jabodetabek262 kali dibaca

Jakarta Barat, LINTAS10.COM – Dengan adanya larangan untuk tidak mudik, Kepolisian Sektor Metro Tamansari Jakarta Barat pasang spanduk di seluruh wilayah, Senin (27/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Tamansari terjun langsung untuk melakukan pemasangan spanduk secara serentak dan juga mengimbau para perantau yang ada di wilayah tersebut untuk tidak mudik dulu.

Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Abdul Gafur mengatakan, kegiatan ini meliputi himbauan dan edukasi dari larangan mudik dan juga tentang pencegahan dari wabah virus corona.

“Kami pasang himbauan sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,” ujarnya.

Kapolsek berharap, masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.

“Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri, namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” terang Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Jakbar

Editor: Benz

Baca Juga:  DANREM 023/KS TINJAU GLADI BERSIH TARI GEMU FAMIRE PEMECAHAN REKOR MURI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.