Rantauprapat,(Liputan10)- Masyarakat Labuhan Batu pertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penganiayaan warga atas nama Dian Damayanti (21) yang sudah dilaporkan ke penegak hukum Polres Labuhan Batu pada 12 September 2016 lalu hingga kini belum diketahui sampai dimana prosesnya.
“Kita sangat menyayangkan tidak adanya tindak lanjut kasus penganiayaan terhadap seorang wanita pada 12 September 2016 lalu,” ujar Ucok warga Labuhan Batu singkat Selasa (10/1/2017).
Sementara itu informasi yang dirangkum dilapangan bahwa korban Yang merupakan warga binaraga Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu merasa trauma daan was-was dalam menjalankan aktibitasnya sehari-hari dikarenakan pelaku masih berkeliaran bebas meskipun sudah dilaporkan ke penegak hukum.
Ditempat terpisah pihak penyidik Polres Rantau Prapat ketika dikonfirmasi belum ada tanggapannya. (Si Rambe MP)