Mendikbud: Anak Yatim tinggal di Panti dan Anak Miskin Wajib Terima KIP

Lintas Jabodetabek359 kali dibaca

JAKARTA, LINTAS10.COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) benar-benar tidak mampu termasuk untuk kategori anak yatim.

“Anak yatim yang menerima tersebut harus betul-betul tidak mampu secara ekonomi, karena banyak juga anak yatim yang ternyata kaya. Nanti kalau kita beri KIP malah tersinggung,” kata  Mendikbud Muhadjir kepada wartawan usai pelantikan pejabat eselon II Kemdikbud di gedung Kemendikbud Jakarta, Jumat (6/1/17).

Menurut Mendikibud, jumlah anak yatim maupun piatu yang tinggal di panti asuhan sebanyak 44.507. Sementara jumlah anak yatim maupun piatu yang terdata di data pokok pendidikan sekitar 896.000 siswa.

“Kita harus benar-benar melakukan seleksi, apakah benar anak yatim tersebut pantas menerimanya,” kata Muhadjir

Ada beberapa anak yatim maupun piatu yang belum mendapat KIP. Untuk itu, dia meminta sekolah untuk mengajak anak usia sekolah untuk ke sekolah. Begitu juga untuk anak berusia dibawah 19 tahun diajak kembali ke sekolah.

Selain itu, penyaluran KIP juga akan dilakukan oleh pihak sekolah.

“Kalau tahun sebelumnya kan melalui desa, permasalahannya kita tidak memiliki hubungan birokrasi dengan desa. Jadi rentang kendali menjadi lebih panjang,” kata Muhadjir.

Kemendikbud, tetap akan menggunakan basis data terpadu yang kemudian dicek silang dengan data pokok pendidikan dalam penyaluran KIP.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo dalam pembukaan sidang kabinet paripurna di Bogor pada Rabu lalu, meminta agar penerima KIP diperluas dan bisa diberikan kepada semua anak yatim yang ada di Tanah Air.

Kemendikbud menargetkan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP pada 2017 atau turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang menyalurkan sekitar 17,9 juta Kartu Indonesia Pintar.(Ebenezer Sihotang)

Baca Juga:  Panglima TNI Kunjungi Markas Polresta dan Kodim 0735 di Surakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.