Jakarta, LINTAS10.COM – Aksi perampokan toko emas yang memanfaatkan situasi ditengah wabah pandemi Covid 19 di pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat pada hari Senin (5/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.
Dalam aksi perampokan tersebut kawanan perampok yang menamakan kelompok “weton” berjumlah sekitar 5 orang berhasil menggasak perhiasan emas dan perak dengan total kerugian mencapai sekitar 400 juta rupiah.
Atas kejadian tersebut, kemudian Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra bersama Unit Reskrim Polsek Kembangan dibawah pimpinan Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan membentuk Team Khusus untuk mengejar para kawanan tersebut.
Lima pelaku perampokan di Pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat berhasil dibekuk di tempat berbeda yaitu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu dini hari, 12 April 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat conference pers melalui livestreaming, Senin (13/4/2020).
“Komplotan perampok yang menamakan kelompok weton merupakan pelaku residivis dan perampok lintas provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai para korban nya,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut 3 dari 5 pelaku berinisial TN alias DG, Ah alias RI, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menerangkan, sangat mengapresiasi Kasat Reskrim dan jajaran, karena, disamping harus menjaga dirinya dari wabah virus covid 19 tapi disatu sisi tetap tidak menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.