KOTAWARINGIN BARAT, LINTAS10.COM-Ditengan pandemic virus corona,khusus nya di Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kobar,jajaran Polres Kobar melaksanakan kegiatan oprasi ekstra ketat dalan penanggulangan Covid 19.
Diantaranya melakukan oprasi/razia kepada warga masyarakat yang masih melakukan aktivitas ‘kumpul-kumpul’ di luar Pukul 22.00 WIB. Hasil dari kegiatan
sebanyak 22 orang laki – laki telah diamankan,oleh patrol gabungan Polri dan TNI.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting mengatakan,melalui Kasat Reskrim Polres Kobar Rendra Aditya Dhani, ke 22 warga yang diamankan semuanya berdomisili di Kabupaten Kobar.
“Diamankan dari empat lokasi berbeda di wilayah Kec. Arut Selatan (Arsel) lantaran nekat berkumpul dan beraktivitas di luar rumah tanpa kepentingan yang mendesak”,tegas Rendra.
Ditambahkannya, giat oprasi dilakukan oleh pihaknya guna menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19. Sesuai Imbauan pemerintah terkait larangan berkumpul dan beraktifitas di luar rumah .
“Namun masih kita dapati masyarakat yang nekat. Dan keseluruhan yang kami amankan ini beraktifitas di warnet maupun nongkrong di jalan melebihi pukul 22.00 WIB,” imbuh Rendra.
Lanjut Rendra, kegiatan serupa akan terus ditingkatkan oleh pihaknya bersama usur terkait guna memastikan masyarakat benar-benar patuh dan menerapkan imbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah dan tidak berkumpul tanpa tujuan.
“Untuk 22 orang ini rencananya akan kami pulangkan kepada keluarga masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” imbuhnya.
Perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Arsel ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak meniru perbuatan tersebut. Dia juga berharap agar masyarakat tetap di rumah guna mencegah penularan Covid-19.