Jakarta Pusat, LINTAS10.COM – Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar akan mulai dilaksanakan pada tanggal 10 April 2020 mendatang, hal ini merupakan langkah pemerintah untuk menangani pandemi Virus Covid – 19 khususnya wilayah DKI Jakarta.
Dalam PSBB ada beberapa aktifitas warga yang dibatasi namun tidak berarti warga tidak boleh keluar sama sekali, misalnya sekolah dan kantor yang diliburkan, pembatasan kegiatan publik dan moda transportasi.
Jelang PSBB, Babinsa Koramil 04/ Gambir, Serda Riyadi tetap melaksanakan himbauan kepada pengguna Busway di Halte Harmoni Jakarta Pusat. Tak bosan – bosannya Serda Riyadi mengingatkan tentang physical distancing dan kebiasaan cuci tangan kepada warga di Halte Busway.
” Kami mohon para calon penumpang untuk tidak memegang apapun di area halte, gunakan masker dan hindari berdesak – desakan, mari kita tumbuhkan kesadaran untuk menjaga diri dari tertular Covid – 19 “, ajak Sertu Riyadi dengan megaphone.
Warga di Halte mengindahkan himbauan dari Babinsa dan petugas Transjakarta, kesadaran warga DKI sudah mulai terbentuk demi memutuskan rantai penularan Covid – 19 di moda transportasi massal.
Sumber: Pendim JP
Editor: Benz