Pemda Seruyan Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri bahas Pencegahan COVID-19

Kuala Pembuang, LINTAS10.COM- Video Conference Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Rabu (8/4/2020) di Pendopo Bupati.

Pada VCon ini dipaparkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah :

1. Melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas
a. Penanganan kegiatan
b. Penanganan dampak ekonomi dan
c. Penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net.
.
2. Melakukan koordinnasi dengan Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat/Agama untuk :
a. Mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid-19.
b. Memberikan arahan secara berjenjaang sampai dengan tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik.

3. Memastikan dan mengawasi :
a. Kecukupan dan kelancaran distribusi sembako di daerah.
b. aktivitas industri dan pabrik serta dunia usaha yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan, penanganan covid-19 tetap berjalan.

4. Refocusing dan perubahan alokasi anggaran dilakukan dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkannya instruksi menteri dan dilaporkan melalui Hotline (021) 34832851 atau http://maplogcovid19.kemendagri.go.id. dan No. whatsapp 081294588283.
.
5. Pemda yang belum melaksanakan percepatan refocusing dan perubahan alokasi anggaran dilakukan dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari akan dilakukan rasionalisasi dana transfer.
.
6. APIP secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan INMEN ini. (Hms fb)

Baca Juga:  Pemkab Seruyan Resmi Gelar Konsultasi Publik Kajian DDTLH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.