Kordinator Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Padang Sidimpuan Tak Tau Ada Info Penolakan Pasien PDP di RSUD

Padangsidimpuan, LINTAS10.COM-Upaya Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menangani wabah Virus Corona atau yang di kenal Covid – 19 dibentuknya posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan terletak di halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan jalan Jend. Sudirman ex merdeka Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Berdasarkan informasi yang di himpun lintas10.com pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan menolak warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) (31/03/ 2020) selasa malam yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal. Padahal RSUD Kota Padangsidimpuan tercatat sebagai salah satu RS rujukan penanganan Covid-19.

Menindak lanjuti informasi yang beredar di masyarakat dengan adanya status warga Kabupaten Mandailing Natal masuk dalam kategori PDP yang di rujuk ke RSUD Kota Padangsidimpuan malah merujuk pasien ke Rumah Sakit GL Tobing di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara. Lintas10.com pun melakukan konfirmasi ke pihak Posko Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid- 19, Kamis (2/4/2020) terkait kenapa PDP tersebut ditolak oleh RSUD Kota Padangsidimpuan.

Adapun dari hasil konfirmasi tersebut pihak posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 malah tidak mengetahui adanya warga Kabupaten Mandailing Natal yang berstatus sebagai PDP ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan.

“Sampai sekarang pak belum ada informasi yang masuk ke kami mengenai PDP dari Kabupaten Mandailing Natal yang dirujuk ke RSUD Kota Padangsidimpuan,” ungkap Parhimpunan S. Selaku kordinataor Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Mahmud Nasution)

Baca Juga:  Kacab Disdik Aek Kuo Bacakan Amanat Menteri Di Hari Guru Guru Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.