Kapolsek Bilah Hilir Tangkap Penjahat Selama Ops Sikat Toba – 2020

Labuhanbatu, LINTAS10.COM-Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH telah berhasil Menangkap DPO Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/94/X/2019/SU/Res LB/Sek Bilah Hilir, Tgl 17 Oktober 2019 An. Pelapor ARNITA br SIREGAR.

Ditindak lanjuti dengan Surat Perintah Tugas nomor Spt/37/III/2020 tanggal 09 Maret 2020. Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/23/III/2020/Reskrim, Tgl 09 Maret 2020.

Informasi yang diterima Satuan Wartawan Polres Labuhanbatu menyebutkan Korban
ARNITA br SIREGAR, (34) Warhammer Dusun Tualang Pasar Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu.

Tanpa berkutik, tersangka RAHMAT HIDAYAT MUNTHE als MAMAT, (21) pekerjaan Mocok-mocok, Warga Dusun Tualang Pasar Desa Sei Tarolat Kec. Bilah Hilir Kab. Lab Batu. Dan ANDRI PURNAMA NASUTION als TENJEK,(34)Wiraswasta, Dusun Sei Kasih Luar Desa Sei Kasih Kec. Bilah Hilir Kab. Lab. Batu.

Korban mengalami kerugian
Rp 15. 164.000 (Lima Belas Juta Seratus Enam Puluh Empat Ribu )

Polisi berhasil menyita barang bukti
1. 1 (satu) Unit Mobil merk Isuzu Panther BK 1147 EB.
2.1 (satu) unit TV merk Samsung ukuran 48 Inchi.
3. 2 (dua) buah Tabung Gas 3 Kg.
4. Pecahan Kaca Nako warna hitam.
( BB tsb diatas sdh dilakukan Penyitaan dlm Berkas Perkara Nomor BP/30/XI/2019/Reskrim tgl 12 November 2019 An. Tsk RAHMAT HIDAYAT MUNTHE als MAMAT).

Kapolsek Bilah Hilir AKP Krisnat menyebutkan penangkapan tersebut
Pada hari Senin tgl 09 Maret 2020 sekira Pukul 21.00 wib pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan Tsk An. ANDRI PURNAMA NASUTION als TENJEK (Tersangka DPO Kasus Curat), selanjutnya Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yg dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH meluncur kelokasi dimaksud, hingga akhirnya pd sekitar Pukul 22.00 wib Tsk ANDRI PURNAMA NASUTION als TENJEK berhasil diamankan dirumah Orang Tuanya yang terletak di Dusun Sei Kasih Luar Desa Sei Kasih Kec. Bilah Hilir Kab. Lab. Batu, dan selanjutnya Tersangka langsung dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu : Pelantikan Dilaksanakan Untuk Memenuhi PP Nomor 18 Tahun 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.