Polisi Tangkap Pembeli Sabu di Simpang SMP Pd Matinggi

Rantauprapat, LINTAS10.COM-Polisi Narkoba Resor Labuhanbatu menangkap dua orang lelaki saat melintas di persimpangan SMP Padang Matinggi,apalagi jalan tersebut kerap menjadi lintasan hilir mudik para pembeli Sabu meski Bandar Besar nya Man Batak yang Sudah DPO 24 Agustus 2015 enak makan tidur dirumah mewahnya.

Informasi yang diterima lintas10
Bahwa 2 (orang) laki – laki dewasa atas dugaan kepemilikan narkotik diduga sabu sabu oleh Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu, Selasa 25 Februari 2019 pukul 09:00 Wib

Kedua Tersangka warga yang sama tinggal di Kelurahan Aek Paing Kec Rantau Utara berinisial YIB (39) merupakan ASN Kabupaten Labura
dan CE (45) WIRASWASTA.

Barang Bukti dari keduanya didapat
1 Bungkus Plastik klip Kecil berisi Sabu Bruto : 0,20 Netto.

Relies berita dari Kepolisian kepada Wartawan menyebutkan
Petugas Satuan Res Narkoba Polres Labuhanbatu, telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki dewasa bernama YIB Dan CE berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis Sabu sabu tepatnya di daerah Padang Matinggi Kec. Rantau Utara .

Berawal dari informasi masyarakat yang dapat di percaya team melakukan penyelidikan di daerah tersebut, dari hasil lidik team menemukan ciri ciri orang yang sesuai dengan informasi,kemudian pada pukul 09:00 team mengamankan dua orang laki laki yang sedang menguasai di TKP Dan Turut diamankan barang bukti .
Selanjutnya Petugas Melakukan Interogasi, dan TSK mengakui bahwa sabu tsbt di peroleh dari seorang laki laki yang tidak diketahui namanya.

Selanjutnya Petugas membawa TSK dan barang bukti ke Sat Res Narkoba  Polres Lab. Batu untuk dilakukan proses selanjutnya.

Ironis nya, kru lintas10.com sangat mengetahui pola main peredaran Narkoba disana yang tIdak masuk akal bahwa Polisi Narkoba Tidak mengetahui dari siapa para pemakai dan pembeli mendapatkan barang perusak moral tersebut (Tim)

Baca Juga:  400 Massa Kelompok Tani Bersatu Desa Meranti Datangi Kantor Bupati Labusel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.