Lintas10.com, SIAK- Masyarakat Kabupaten Siak pertanyakan bongkar muat limbah PT.Cevron Pasifik Indonesia (CPI) di pelabuhan indonesia (PELINDO II) di Pelabuhan Tualang yang sedang berlangsung.
Saipul Efendi warga Tualang yang juga Plt Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Siak kepada lintas10.com minggu (25/12/2016) menjelaskan bahwa limbah yang dimuat ke tongkang melalui kendaraan truck diduga tidak sesuai standar operasional pekerjaan (SOP) karena kendaraan yang mengangkut limbah seharusnya memiliki sertifikasi kendaraan khusus.
“Yang jelas limbah yang mereka angkut merupakan berjenis sangat berbahaya hal itu sesuai disampaikan oleh badan lingkungan hidup (BLH) Kabupaten Siak yang sempat turun langsung ke lokasi bongkar muat di pelabuhan Pelindo perawang,” ujar Saipul.
Lanjutnya yang menjadi pertanyaan kendaraan yang mengangkut itu bernomor polisi diluar Provinsi Riau.
“Ini sudah jelas melanggar surat keputusan gubernur Riau, dan yang paling herannya kenapa ini terkesan dibiarkan oleh pihak terkait,” tandas Saipul. (Sihotang)