Polres Labuhanbatu Gelar Pasukan Pencegahan Karhutla 2020

Rantauprapat, LINTAS10.COM-Kepolisian Resor Labuhanbatu melakukan Apel Sinergitas Tiga Pilar Plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Instansi Terkait dan Perusahaan/Perkebunan), Selasa (25/2/ 2020) kegiatan tersebut guna melakukan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2020 yang berada di tiga Kabupaten yang berada diwilayah hukum Polres Labuhantau, yakni Kab. Labuhanbatu Utara, Kab. Labuhanbatu Selatan, dan Kab. Labuhanbatu Utara.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH dan Dandim 0209 / LB LETKOL Inf. Santoso bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda dari Kab. Labuhanbatu, Kab. Labuhanbatu Utara, dan Kab. Labuhanbatu Selatan, serta Instansi terkait dari tiga kabupaten tersebut, dan pimpinan perkebunan yang ada diwilayah Kab. Labuhanbatu, Kab. Labuhanbatu utara, dan Kab. Labuhanbatu Selatan.

Ada 4 Point arahan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, dalam kegiatan tersebut, diantaranya yang pertama melakukan pencegahan dengan membuat parit – parit untuk menampung air, embung yang mengairi atau membasahi lahan kering dan kanal / tower air dan tempat penyimpanan air.

Kedua, Menyiapkan peralatan pemadam api berupa racun api, alat semprot air dan lain – lain yang dapat digunakan pada saat terjadinya Karhutla. Ketiga, Agar para pimpinan perkebunan menyiapkan karyawan yang terlatih untuk pemadaman / penanggulangan apabila terjadi Karhutla.

Dan keempat dari Point arahan Kapolres tersebut berikan pengarahan atau sosialisasi kepada masyarakat dan karyawan supaya tidak melakukan pembakaran saat pembersihan lahan.
Dalam apel sinergitas tersebut Kapolres mengajak kepada seluruh stake holder, pimpinan perkebunan baik pemerintah maupun swasta untuk bisa merespon cepat jika ditemukan titik api diwilayah masing – masing adakan koordinasi dengan baik dalam penanganan karhutla mari kita siapkan semua peralatan yang dimiliki untuk dapat memadamkan api saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain arahan Kapolres, Dandim 0209/LB juga memberikan arahan dalam apel sinergitas tersebut diantaranya Dandim berharap di Kabupaten Labuhanbatu raya ini tidak adanya asap yang berasal dari Pembakaran Hutan dan Lahan, sehingga masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu raya ini dapat menghirup udara dengan sehat dan segar.

Baca Juga:  BPKAD akan telusuri masalah aset yang diduga ada kutipan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.