Jakarta, LINTAS10.COM – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH, MH sambangi Kejaksaan Tinggi NTB untuk mengecek kesiapan menuju zona integritas.
Kabandiklat mengatakan, untuk menuju pencapaian tersebut, pihaknya meminta seluruh jaksa di NTB menjauhi perilaku korup.
Perilaku mempermainkan perkara, menerima suap dan gratifikasi dalam kasus tertentu.
Menurut mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ini adalah, perilaku kolot yang harus ditinggalkan. Masyarakat sudah kritis. Lembaga Adhyaksa sudah transparan, sehingga semua perilaku dapat terpantau.
“Kebiasaan-kebiasaan buruk itu harus ditinggalkan,” kata Untung, sapaan Setia Untung Arimuladi.
Lanjut Untung, dengan menjaga sikap, menjaga integritas bekerja sebagai jaksa, akan jadi bagian penilaian tim Kemen PAN RB. Jaksa yang mampu secara personal dan kelembagaan bekerja sesuai prosedur, akan jadi modal meraih predikat zona integritas dan bebas korupsi.
Kebiasaan lama yang diminta ditinggalkan, salah satu contohnya, penanganan berkas perkara dinaikkan ke tahap penyidikan hingga penuntutan atas dasar kepentingan.
“Jangan sampai ada faktor X, ini yang saya ingatkan kepada jaksa jaksa di sini, supaya bekerja sesuai SOP,” tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Mataram tahun 1991 ini.
Setia Untung Arimuladi pada kesempatan itu, membawa Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI, didampingi Sesjamintel Kejagung RI, Dr. Sunarta, SH., MH selama dua hari, Senin (17/2) dan Selasa (18/2) lalu, mengecek kesiapan Kejati NTB, Kejaksaan Negeri Mataram dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah persiapan perangkat Reformasi Birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).