Lintas10.com, KAMPAR- Menjelang hari natal dan tahun baru jajaran polres Siak melakukan razia makanan dan minuman mengantisipasi adanya produk yang kadaluarsa dan dijual dipasaran.
Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Pridinata SIK ketika dikonfirmasi minggu (18/12/2016) kepada lintas10.com menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan diseluruh polsek-polsek.
“Polres Kampar dan Polsek Jajarannya menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) secara serentak disejumlah tempat di wilayah hukum Polres Kampar, dengan sasaran makanan dan minuman yang kadaluarsa,” ujar Kapolres.
Pelaksanaan K2YD ini dilakukan lanjut Kapolres dalam rangka mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.
Untuk diwilayah Bangkinang Kota, kegiatan dipimpin Kaur Mintu Sat Reskrim Aiptu Zainal Arifin bersama beberapa personil Sat Reskrim, dengan melakukan pengecekan kebeberapa supermarket / toko swalayan yang ada di kota Bangkinang, antara lain toko swalayan Malaya di Jalan Agussalim dan toko swalayan Rangoon di Jalan D.I. Panjaitan.
Dari hasil pengecekan tidak ditemukan makanan dan minuman kemasan yang sudah kadaluarsa, petugas juga menghimbau kepada pihak pengelola untuk tidak menjual produk makanan dan minuman yang telah melewati batas waktu edar serta penggunaanya.
Untuk Polsek Tapung kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Darmawan SH, MH beserta 5 personil, dengan mendatangi toko grosir makanan dan minuman di Pasar Plamboyan Desa Tanjung Sawit.
“Dilokasi ini ditemukan sejumlah makanan dan minuman kadaluarsa antara lain 2 kaleng roti merk unibist, 4 kaleng susu merk Queens dan 2 botol sirup merk Pohon Pinang yang sudah melewati betas waktu edar (expire), selain itu juga ditemukan beberapa lusin minuman keras jenis Bir merk Guinness dan Anker Beer. Terhadap barang-barang tersebut dilakukan penyitaan dimana sebelumnya dibuatkan berita acara penyitaannya,” kata orang nomor satu di Mapolres Kampar ini.