Sempat Kabur Dari Tahanan Polsek Siak Icun Warga Sabak Auh Akhirnya Dibekuk Di Bengkalis

Top Ten353 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- Samsul Arifin alias Icun (30) tersangka pencurian dengan pemberatan yang sempat lari dari tahanan Polsek Siak Sabtu 10 Desember 2016 kemarin akhirnya dapat dibekuk kembali oleh jajaran Reskrim Polres Siak yang dibantu unit Reskrim Polsek Siak Senin (12/12/2016).

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan S.Ik ketika dikonfirmasi Senin (12/12/2016) membenarkan bahwa pelaku Curat yang kabur dari tahanan beberapa hari lalu berhasil di bekuk lagi.

“Pada hari Senin tgl 11 Des 2016 sekira pukul 10.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Tahanan yang kabur dari Sel Polsek Siak An. SAMSUL ARIFIN als ICUN Bin (Alm) ANUAR, 30 tahun (18 Juli 1986), Islam, Wiraswasta, Alamat Kampung Rempak RT.006 RW.002 Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak,” ujar Kapolres kepada lintas10.com.

Lanjut Alumni Akpol itu Sebelum dilakukan penangkapan terhadap Tahanan terlebih dahulu melakukan pengintaian selama 2 hari oleh Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Siak , setelah mengetahui keberadaan Tahanan di Desa Sepahat yang berada dirumah Saudaranya diDesa Sepahat Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

“Kemudian Tim melakukan penangkapan Kemudian Tim membawa dan mengamankannya ke Polres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolres.(soleman)

Baca Juga:  RSUD Kabupaten Siak Rekrut Tenaga Medis Diam-diam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.