Kepala Pusdiklat Mahkamah Agung, Tiru Badiklat Kejagung Dalam Meraih WBK dan WBBM

Lintas Jabodetabek369 kali dibaca

Jakarta, LINTAS10.COM – Kepala Pusdiklat Teknis dan Peradilan Mahkamah Agung, Bambang Heri Mulyono menilai apa yang dilakukan dan dikerjakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat), Setia Untung Arimuladi bersama timnya, telah sukses mendapatkan Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Zona Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal tersebut disampaikan Bambang Heri Mulyono saat mengunjungi Badiklat Kejaksaan RI di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/01/2020).

“Luar biasa, kami akan mencontoh dan belajar apa yang telah dilakukan Badiklat Kejaksaan RI. Apalagi Badiklat Kejaksaan RI telah menerima predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” kata Bambang Heri Mulyono.

Bambang Heri Mulyono yang hadir bersama rombongannya, disambut dan didampingi Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi. Mereka berkeliling dan menyaksikan sarana, prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi kediklatan yang dimiliki Kejaksaan Republik Indonesia.

Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Teknis dan Peradilan Mahkamah Agung mengapresiasi sarana, prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi kediklatan yang dimiliki Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

“Setelah berkeliling melihat sarana, prasarana dan aplikasi yang dimiliki Badan Diklat Kejaksaan RI, kami sangat apresiasi, dan saya bersyukur bisa berkunjung ke sini,” ujar Bambang Heri Mulyono kagum.

Bambang mengaku, sebelumnya jajaran Pusdiklat Teknis dan Peradilan MA hanya melihat sarana, prasarana dan aplikasi Badiklat Kejaksaan RI lewat website Kejaksaan RI.

“Setelah melihat langsung ke Badiklat Kejaksaan RI sungguh ini luar biasa. Kami melihat langsung aplikasi-aplikasi, sarana dan prasarana Badiklat Kejaksaan. Kami merasa bisa sharing sebagai sesama lembaga pemerintah,” ungkap Bambang Heri Mulyono.

Baca Juga:  Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang KEP Utama Kepada Kasad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.