Rakor Karhutla Pelalawan 8 Perusahan Absen, Kapolres Lansung Catat

Pelalawan448 kali dibaca

Pelalawan, Lintas10.com -Rapat kordinasi (Rakor) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) kabupaten Pelalawan, rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan bencana karthutla tahun 2020 yang berlangsung di auditorium Kantor Bupati di Pangkalan Kerinci.Kamis (24/01).

Rakor ini merupakan rapat koordinasi yang dilakukan dalam rangka pencegahan dari awal penanggulangan bencana karhutla agar kebakaran hutan di Pelalawan bisa sejak dini terdeteksi dan dapat dilakukan pencegahan.

Rakor ini dihadiri oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris, Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua, Kejari Pelalawan yang di wakili oleh Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi, Ketua DPRD Adi Sukemi, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin,Dinas DLHK Propinsi Riau, serta Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setyawan, SH, MH. Selain itu juga tampak hadir perwira di jajaran polres pelalawan, pimpinan perusahaan yang beroperasi, kepala OPD, para camat dan manggala api

Bupati Pelalawan H.M.Harris di awal sebelum memberikan sambutan langsung mengabsen satu persatu perusahaan yang hadir, dari 73 nama perusahaan yang terdaftar dalam daftar absen, terdapat 8 perusahaan yang tidak hadir dalam rakor ini yaitu PT Guna Dodos, PT Peputra Supra Jaya, PT Pesaon Rayo, PT Merbau Pelalawan, PT Nasional Timber, PT Bukit Raya Timber, PT Putra Riau Perkasa dan PT RGM.

Usai mengabsen satu persatu perusahaan tersebut Bupati Harris mengingatkan perusahaan yang tidak hadir untuk cepat tanggap karena dirakor ini sudah diingatkan dan menjadi catatan tersendiri bagi Bupati Pelalawan H.M.Harris serta Kapolres Pelalawan AKBP M.Hasyim Risahondua.

Pak kapolres langsung catat perusahaan yang tak hadir, jadi catatan bagi kita pas kejadian kebakaran hutan jangan tak diingatkan, perusahaan yang tak hadir berarti tak serius menangani Karhutla. Pemda hanya meminta komitmen perusahaan untuk mencegah karhutla di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Tutup Anak Sungai Lubuk Godang , Indra Mansur Kecam PT IIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.