Raker DPRD Pelalawan komisi 1, kelurahan di 4 Kecamatan Akan Dimekarkan

Pelalawan588 kali dibaca

Pangkalan kerinci Lintas10.com , Pelalawan -Komisi I DPRD Pelalawan melaksanakan rapat kerja bersama Kabag Tapem,DPMD, BPN dan OPD terkait Pemabahsaan Pemekaran 4 kecamatan Menjadi Kelurahan mencakup Kecamatan Pangkalan kerinci ,Kecamatan Kerumutan,kecamatan Pangkalan lesung dan pangkalan kuras di Kabupaten,senin(20/1/ 2020) di rungan rapat komisi 1 Pangkalan kerinci.

Sekretaris Komisi I Sudirman mengatakan pemekaran desa merupakan langkah yang terbaik untuk percepatan pembangunan.

“Kita meminta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang agar kelurahan yang Ada di 4 kacamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan dapat dimekarkan secara merata. Pemekaran memang perlu memperhatikan peraturan yang ada agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Masukan dan penjelasan pada rapat bersama dinas tarkait ini nantinya akan kita lanjutkan rapat bersama dinas terkait. “Jelas Sudirman dari Partai PAN ini.

Sudirman juga menjelaskan untuk pemekaran atau pembentukan desa dapat dilihat di Permendagri No. 01 Tahun 2017. Setiap wilayah di Indonesia memiliki syarat jumlah penduduk yang berbeda untuk membentuk sebuah desa, “namun kendala yang terjadi dilapangan untuk membentuk suatu daerah pemekaraan terikat oleh aturan dimana harus ada jumlah penduduk tertentu untuk diwujudkan menjadi satu Kelurahan , syaratnya yaitu jumlah penduduk minimal 5000 KK atau 1000 jiwa Dan jarak bisa di mekarakan 5 kilo meter
urgen tentang pelayanaan.”ungkapnya.

ia berharap ada solusi terbaik ataupun aturan lain yang tidak mengikat yang memungkinkan pemekaran desa ini dinilai dari kondisi dan situasi daerahnya. “Diharapkan bersama-sama dengan Komisi I nantinya bisa mempercepat pemekaran dengan mencari solusi terbaik sehingga pembangunan dan pelayanan bisa terjangkau dengan baik dan pihak masyarakat nanti mau ibah kan tanah mereka untuk pembangunan perkatoran ”, sebutnya .

Baca Juga:  Polres Pelalawan Musnahkan Pakaian Bekas Alias "Monza"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.