Pangkalan kerinci,Pelalawan -Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjadwalkan Desember 2019 Lalu batal melakukan lelang sejumlah kendaraan yang akan di lelang ada 59 unit terdiri dari 39 roda empat dan Roda dua 20 unit aset milik pemerintah daerah kendaraan Roda dua dan Roda empat di atas tujuh tahun sesuai acuan Menteri dalam Negeri (MENDAGRI)
“Rencana Awalnya bulan Desember lelang di lakukan tapi pihak KPKNL memberikan dua opsi sistem Online atau dengan sistem e-Kontinental aset yang masih bisa digunakan, baik aset bergerak, Lelang itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dan penelantaran aset,” kata Kepala Badan Keuangan, dan Aset daerah (BPKAD) Davidson.
Menurutnya, dalam proses lelang kendaraan dinas bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku penyelenggara lelang.
Kali ini alasan penundaan lelang aset Pemkab tersebut diakibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru memberikan dua opsi tata cara pelaksanaan lelang seluruh aset Pemkab yang telah diinvetarisasi.
“Seluruh tahapan untuk lelang telah kita lakukan, namun KPKNL menanya apakah kita memakai cara lelang dengan sistem Online atau dengan sistem e-Kontinental,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson Saharuddin di Pangkalan Kerinci, melalui sambungan selulernya sabtu (18/1).
Kata dia lagi, dengan cara Online seluruh tahapan pelaksanaan lelang itu dilakukan dengan cara memakai internet.
Namun menurut Davitson, cara e-Kontinental dapat lebih mengakomodir paserta lelang dari warga setempat mengingat tidak semua masyarakat mengerti dan terkoneksi jaringan didaerahnya.tandasnya(Adi)